Tn.alan memiliki penghasilan sebesar Rp.12.000.000/bulan. ia memiliki 4 anak. tentukan pajak tentang tn.alan!
MariaRubino
Penghasilan 1 tahun = 12 x 12 jt = Rp 144.000.000 Pengurangan : Biaya jabatan = 5% x 144.000.000 (yang diperkenankan) = Rp 6.000.000 (-) Penghasilan Netto = Rp 138.000.000 PTKP : WP Pribadi = Rp 24.300.000 Istri/menikah = Rp 2.025.000 Anak (maks.3) = 3 x 2.025.000 = Rp 6.075.000 Total PTKP = Rp 32.400.000 (-) PKP = Rp 105.600.000
PPh, dengan tarif pajak berlapis : 5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000 15% x Rp 55.600.000 = Rp 8.340.000
Maka total PPh yg harus dibayar Tn Alan/ tahun = Rp 10.840.000 dan perbulan = Rp 903.333,33
Pengurangan :
Biaya jabatan = 5% x 144.000.000
(yang diperkenankan) = Rp 6.000.000 (-)
Penghasilan Netto = Rp 138.000.000
PTKP :
WP Pribadi = Rp 24.300.000
Istri/menikah = Rp 2.025.000
Anak (maks.3) = 3 x 2.025.000 = Rp 6.075.000
Total PTKP = Rp 32.400.000 (-)
PKP = Rp 105.600.000
PPh, dengan tarif pajak berlapis :
5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000
15% x Rp 55.600.000 = Rp 8.340.000
Maka total PPh yg harus dibayar Tn Alan/ tahun = Rp 10.840.000
dan perbulan = Rp 903.333,33