Pak Kamto adalah seorang pegawai di PT. Bela Jaya ia memiliki gaji setiap bulannya Rp 21.500.000. Ia telah menikah dan memiliki 2 anak. Ia membayar iuran Pensiun Rp 450.000/Bulan dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji perbulannya. Hitunglah Pajak penghasilan setiap bulannya jika ia mendapatkan bonus setiap tahunnya sebesar Rp 12.000.000 !
Penjelasan:
Maaf kalau salah, saya bukan akuntan