Pak Kamto adalah seorang pegawai di PT. Bela Jaya ia memiliki gaji setiap bulannya Rp 21.500.000. Ia telah menikah dan memiliki 2 anak. Ia membayar iuran Pensiun Rp 450.000/Bulan dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji perbulannya. Hitunglah Pajak penghasilan setiap bulannya jika ia mendapatkan bonus setiap tahunnya sebesar Rp 12.000.000
Jawaban:
Contoh:
Besar PPh yang harus dibayar pak Kamto adalah Rp13.377.000,00 pertahun
Pembahasan
Diketahui
Gaji = Rp21.500.000,00
Bonus tahunan = Rp12.000.000,00
Iuran pensiun = Rp450.000,00
Iuran jaminan hari tua = 2%
Biaya jabatan = 5% atau maksmimal Rp6.000.000,00 pertahun.
Tanggungan Istri dan anak 2
Ditanya
PPh
Jawab
Dapat dilihat di lampiran.
Jadi, besar PPh yang harus dibayar pak Kamto adalah Rp13.377.000,00 pertahun
Penjelasan:
-semoga paham
-semoga membantu
-kalau salah maaf ya