c) Negara sebagai DistributorNegara mempunyai kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan ke yang kekurangan, serta dari produsen ke konsumen. Untuk kegiatan distribusi negara mendirikan lembaga-lembaga tertentu meskipun umumnya BUMN sudah mencakupkan kegiatan distribusi dalam sistem kerjanya. Contoh:Negara melalui Bulog menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat.Negara melalui PT PLN menyalurkan listrik kepada masyarakat.Negara melalui PT PAM menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
b) Negara sebagai Produsen
c) Negara sebagai DistributorNegara mempunyai kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan ke yang kekurangan, serta dari produsen ke konsumen. Untuk kegiatan distribusi negara mendirikan lembaga-lembaga tertentu meskipun umumnya BUMN sudah mencakupkan kegiatan distribusi dalam sistem kerjanya. Contoh:Negara melalui Bulog menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat.Negara melalui PT PLN menyalurkan listrik kepada masyarakat.Negara melalui PT PAM menyalurkan air bersih kepada masyarakat.