alief1516
Kalau misalkan ada seseorang yang membeli emas di pengadaian,dia mencicil harga emas tersebut tetapi emas tersebut belum berada di tangan nya sehingga harus menyelesaikan cicilan terlebih dahulu untuk mendapatkan hak kepemilikan emas tersebut,maaf kalau salah,semoga membantu :)