Berdasarkan jenis kegiatannya, bank dibagi menjadi 4. Sebutkan dan jelaskan.
Nizam48
1) bank sentral: -sebagai perumus dan pelaksana kebijakan moneter -pengatur dan penjaga kelancaran sistem pembayaran -pengatur dan pengawas kegiatan bank 2)bank umum: -menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk uang giral, deposito, dan tabungan -memberi kredit pada masyarakat -memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah -memberikan pelayanan penyimpanan barang / surat berharga -menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit,kartu debit,atm 3)Bank perkreditan rakyat -menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan / deposito berjangka -memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan -menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia, tabungan / deposito berjangka pada bank lain -menyediakn pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil 4) bank syariah: badan usaha yang menghimpun dana maupun menyalurkan dana, memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah islam
-sebagai perumus dan pelaksana kebijakan moneter
-pengatur dan penjaga kelancaran sistem pembayaran
-pengatur dan pengawas kegiatan bank
2)bank umum:
-menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk uang giral, deposito, dan tabungan
-memberi kredit pada masyarakat
-memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah
-memberikan pelayanan penyimpanan barang / surat berharga
-menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit,kartu debit,atm
3)Bank perkreditan rakyat
-menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan / deposito berjangka
-memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
-menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia, tabungan / deposito berjangka pada bank lain
-menyediakn pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil
4) bank syariah: badan usaha yang menghimpun dana maupun menyalurkan dana, memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah islam