Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.074,56 triliun. Angka itu setara dengan 38,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Terdiri dari Surat Utang Negara Rp946,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp249,66 triliun. Sementara itu, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman sebesar Rp852,91 triliun atau 14,04 persen. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp840,94 triliun.
emerintah Indonesia menyebut utang luar negeri digunakan untuk biayai proyek Dengan tenggat pembayaran yang tidak terburu-buru, pemerintah diyakini "Apalagi berbagai lembaga internasional sudah memproyeksi kita akan Dari total Rp4.849 triliun ULN Indonesia, 49% adalah milik swasta.
Jawaban:
Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.074,56 triliun. Angka itu setara dengan 38,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Jawaban:
Terdiri dari Surat Utang Negara Rp946,37 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp249,66 triliun. Sementara itu, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman sebesar Rp852,91 triliun atau 14,04 persen. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp840,94 triliun.
emerintah Indonesia menyebut utang luar negeri digunakan untuk biayai proyek Dengan tenggat pembayaran yang tidak terburu-buru, pemerintah diyakini "Apalagi berbagai lembaga internasional sudah memproyeksi kita akan Dari total Rp4.849 triliun ULN Indonesia, 49% adalah milik swasta.
semoga membantu !!! : D