Bandingkan bentuk akomodasi secara mediasi dengan akomodasi secara arbitrasi
pujaindra
Mediasi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan sebuah perkara dengan adanya pihak ketiga sebagai pihak penengah, sedangkan arbitrasi adalah cara yang digunakan untuk menyelesaikan sebuah perkara dengan menunjuk seorang arbiter yang telah sesuai dengan peraturan per-UUan sebagai penengah