Bagaimana sistem dana pensiun? (Tolong yang lengkap ya.)
Ratnaua171
Ada 2 sistem yang dapat dipilih dalam memberikan tunjangan pensiun kepada ex-pegawai, yaitu sistem pensiun dibayar sekaligus ketika masa kerja pegawai yang bersangkutan berakhir dan sistem pensiun dibayar per bulan sejak masa kerja pegawai yang bersangkutan berakhir hingga pekerja meninggal dunia. Bahkan tak jarang sistem pemberian tunjangan pensiun dibayar per bulan tetap berlanjut meskipun pensiunan bersangkutan meninggal dunia, sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan pemberi kerja dan dana pensi. Hal ini dikenal dengan nama pensiun janda/pensiun duda.