Bagaimana peran pegadaian dalam kegiatan ekonomi masyarakat ?
devogantana
Peran Pegadaian Pegadaian sebagai lembaga perkreditan milik pemerintah tentunya mempunya kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan bank. Adapun kelebihan-kelebihan tersebut antara lain: a.Persyaratan ringan dan mudah b.Prosedurnya sederhana c.Tidak dipungut biaya administrasi d.Tidak perlu membuka rekening seperti tabungan, deposito ataupun giro e.Suatu saat uang diperlukan, saat itu juga uang dapat diperoleh f.Keanekaragaman barang yang dapat dijadikan jaminan g.Angsuran ringan karena tidak ditentukan besarnya, sehingga dapat diangsur sesuai dengan kemampun h.Penetapan bunga dengan sistem bunga menurun. Jadi bunga dibebankan atas dasar sisa pinjaman i.Apabila telah jatuh tempo pinjamannya dan hutang pokok belum dapat dibayar, maka jangka waktu pinjaman dapat diperpanjang, dengan membayar bunga lebih dahulu j.Memperoleh tenggang waktu pelunasan 2 minggu setelah jatuh tempo tanpa dibebani bunga (masa tunggu lelang) Peran : 1.Mengelolah penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara cepat, mudah, dan aman. 2.Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi masyarakat ataupun perusahaan. 3.Mengelolah keuangan, perlengkapan kepegawaian dan diklat 4.Mengelolah organisasi, tata kerja dan tata laksana 5.Melakukan penelitian dan pengembangan 6.Mengawasi pengelolah perusahaan
Pegadaian sebagai lembaga perkreditan milik pemerintah tentunya mempunya kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan bank. Adapun kelebihan-kelebihan tersebut antara lain:
a. Persyaratan ringan dan mudah
b. Prosedurnya sederhana
c. Tidak dipungut biaya administrasi
d. Tidak perlu membuka rekening seperti tabungan, deposito ataupun giro
e. Suatu saat uang diperlukan, saat itu juga uang dapat diperoleh
f. Keanekaragaman barang yang dapat dijadikan jaminan
g. Angsuran ringan karena tidak ditentukan besarnya, sehingga dapat diangsur sesuai dengan kemampun
h. Penetapan bunga dengan sistem bunga menurun. Jadi bunga dibebankan atas dasar sisa pinjaman
i. Apabila telah jatuh tempo pinjamannya dan hutang pokok belum dapat dibayar, maka jangka waktu pinjaman dapat diperpanjang, dengan membayar bunga lebih dahulu
j. Memperoleh tenggang waktu pelunasan 2 minggu setelah jatuh tempo tanpa dibebani bunga (masa tunggu lelang)
Peran :
1. Mengelolah penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara cepat, mudah, dan aman.
2. Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi masyarakat ataupun perusahaan.
3. Mengelolah keuangan, perlengkapan kepegawaian dan diklat
4. Mengelolah organisasi, tata kerja dan tata laksana
5. Melakukan penelitian dan pengembangan
6. Mengawasi pengelolah perusahaan