adindaChemong
Materi tentang pajak, stahu sya terlebih dahulu mengetahui apa pajak itu,asas dan fungsi pajak,sistem pajak di indonesia, jenis2 pajak. *pajak adalah iuran wajib dari rakya kepada negara dengan tdk menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan undang-undang, untuk membiyai pengeluaran2 umum. *asas pajak yaitu, ability to pay,certainly(asas kepastian),convenience(asas kesenangan),economy(asas ekonomi) *fungsi pajak yaitu:fungsi pendapatan,fungsi mengatur, fungsi pemerataan. *sistem pajak yaitu:official assesment system, self assement system, with holding system. *jenis2 pajak yaitu:pajak berdasrkan cara penarikannya,cara pembebannya,berdasarkan sifatnya,berdasarkan objeknya. setahu sya itu adalah materi awal dalam pajak.maaf kalau jawabannya salah/ kurang lengkap.
*pajak adalah iuran wajib dari rakya kepada negara dengan tdk menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan undang-undang, untuk membiyai pengeluaran2 umum.
*asas pajak yaitu, ability to pay,certainly(asas kepastian),convenience(asas kesenangan),economy(asas ekonomi)
*fungsi pajak yaitu:fungsi pendapatan,fungsi mengatur, fungsi pemerataan.
*sistem pajak yaitu:official assesment system, self assement system, with holding system.
*jenis2 pajak yaitu:pajak berdasrkan cara penarikannya,cara pembebannya,berdasarkan sifatnya,berdasarkan objeknya.
setahu sya itu adalah materi awal dalam pajak.maaf kalau jawabannya salah/ kurang lengkap.