Apakah pelaku ekonomi bisa melakukan diskriminatif dalam mencari laba..?
nanalim
Saya rasa kalo untuk barang yang sifatnya umum, misalkan kebutuhan pokok. para pelaku ekonomi tidak bisa melakukan diskriminasi harga yaitu dengab tujuan mencari laba yang diinginkan. karena harga selalu ditentukan oleh pasar itu sendiri. tapi jika barang itu bersifat langka, atau hanya orang tertentu yang bisa memproduksinya, pelaku ekonomi mungkin masih bisa melakukan diskriminasi harga dalam memperoleh laba.