zainalherryLampiran Permohonan SIUP : 1. KTP Penanggung Jawab / Direktur; 2. NPWP 3. Persetujuan dari Atasan bagi Pegawai Negeri; 4. Domisili Perusahaan; 5. Akte Pendirian yang disahkan Menteri Kehakiman dan HM; 6. Bukti Kepemiliki Tempat Usaha; 7. Surat Penunjukkan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang) 8. Pas Foto (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar.
1. KTP Penanggung Jawab / Direktur;
2. NPWP
3. Persetujuan dari Atasan bagi Pegawai Negeri;
4. Domisili Perusahaan;
5. Akte Pendirian yang disahkan Menteri Kehakiman dan HM;
6. Bukti Kepemiliki Tempat Usaha;
7. Surat Penunjukkan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang)
8. Pas Foto (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar.