Apa itu reksadana? dan tolong ya jelaskan semuavtentang reksadana
irfanasiuduk
Wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen instrumen investasi yang tersedia di Pasar ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham , obligasi , pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.” Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu: 1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor). 2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi. 3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi. 4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana- dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut. Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham ,
obligasi , pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun
1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting
dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik
(investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan
instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka
menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-
dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan
merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan
menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke
dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer
investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank
kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi,
dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak
sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.