hidanurlutvia
Fungsi BUMN untuk menyediakan sesuatu barang ekonomis yg tidak dapat disediakan swasta.
Badan Peranan BUMN sebagai berikut : Mengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien. Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomianBADAN Usaha Milik Swasta
Fungsi dan peran sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat sebagai partner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fungsi dan Peran Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan . Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha . Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat . Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat.
Badan Peranan BUMN sebagai berikut :
Mengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien. Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomianBADAN Usaha Milik Swasta
Fungsi dan peran
sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat sebagai partner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Fungsi dan Peran
Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan . Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha . Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat . Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat.