Apa artinya: Sewa per bulan Rp. 100.000,00 yang dibayarkan tiap tanggal 1 bulan berikutnya?
MariaRubino
Kalau dibayarkan tiap tanggal 1 bulan berikutnya, berarti sewa diakui sebagai beban. Pada saat pembayaran sewa tiap2 tanggal 1, dapat dijurnal seperti ini :
Beban sewa (Dr) Rp 100.000
Kas (Cr) Rp 100.000