1. PKP B, melakukan penyerahan JKP dengan memperoleh Penggantian Rp. 8.250.000 trmasuk PPN. berapakah DPP dan PPN Keluaran atas transaksi tersebut
2. PKP C mengimpor BKP dgn nilai impor Rp. 9.800.000 trmasuk PPN dan PPnBM 30%, berapakah PPN dan PPnBM yang dibayar PKP C? berapa jumlah yang harus dibayar PKP C, apabila PKP C mempunyai API?
3. Tggl 1 November 2011 PT D Impor barang elektronik sesuai (FOB) $12.000, biaya kirim $1.500, asuransi $125. tarif bea masuknya 15%. kurs dr pajak pada saat itu ialah Rp. 10.000/ 1 USD, kurs tengah BI Rp. 11.000/ 1 USD, kurs bank mandiri Rp. 12.000/ 1 US. Atas impor barang tersebut maka, berapa PPN, PPh 22 Impor, yang tertang jika PT D tidak memiliki API?
mnurut saya gan
PPN = 10/100 * 8.250.000
PPN = 825.000
DPP = JKP-PPN
= 8.250.000 - 825.000
= 7.425.000
2. PPN= 10%
PPN=10/100 * 9.800.000
PPN=980.000
PPnBM = 30%
PPnBM = 30/100 * 9.800.000
= 2.940.000
API ???
3. API???