May 2021 1 38 Report
1 dibawah ini yang tidak termasuk dalam prinsip koperasi yang sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2012 yaitu a koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen

B anggota partisipasi aktif dalam ekonomi koperasi

C pengawasan oleh anggota penggarapan secara demokratis

D untuk kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya

e. keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka


Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.