Perbedaan kementrian negara sebelum dan sesudah amandemen yaitu ???
arinizizi
Sebelum Amandemen 1. INDONESIA adalah negara berdasarkan atas hukum. 2. Sistem konstitusional. 3. Kekuasaan tertinggi di tangan MPR. 4. Presiden tidak bertanggung jawab di bawah DPR.
Sesudah Amandemen 1. Bentuk pemerintahannya Republik. 2. Sistem pemerintahannya Presidensial. 3. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintah. 4. Kabinet atau menteri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
1. INDONESIA adalah negara berdasarkan atas hukum.
2. Sistem konstitusional.
3. Kekuasaan tertinggi di tangan MPR.
4. Presiden tidak bertanggung jawab di bawah DPR.
Sesudah Amandemen
1. Bentuk pemerintahannya Republik.
2. Sistem pemerintahannya Presidensial.
3. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintah.
4. Kabinet atau menteri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
semoga terbantu :)