Karena menurut alenia 1 , berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan....".Maka , kita tahu bahwa tidak boleh ada penjajahan lagi termasuk di Indonesia , maka kita harus mengambil cara tegas dengan merebut kembali Papua Barat . Bagaimanapun juga , operasi Trikora menurut saya sah , karena operasi tersebut dibentuk sesudah pembentukan PBB , karena sesudah pembentukan PBB , berarti piagam PBB telah disahkan , termasuk pasal 78e Piagam PBB . Berarti , mau tidak mau , alenia 1 erat hubungan dengan pasal 78e Piagam PBB yang berarti tidak boleh ada penjajahan .
Karena menurut alenia 1 , berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan....".Maka , kita tahu bahwa tidak boleh ada penjajahan lagi termasuk di Indonesia , maka kita harus mengambil cara tegas dengan merebut kembali Papua Barat . Bagaimanapun juga , operasi Trikora menurut saya sah , karena operasi tersebut dibentuk sesudah pembentukan PBB , karena sesudah pembentukan PBB , berarti piagam PBB telah disahkan , termasuk pasal 78e Piagam PBB . Berarti , mau tidak mau , alenia 1 erat hubungan dengan pasal 78e Piagam PBB yang berarti tidak boleh ada penjajahan .
Sekian , maaf kalau salah
== Semoga Mengerti (Paham) == #NoCopas