" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Verified answer
Pengertian pemerintah daerah UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD, menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi-otonomi seluas-luasnya