lol1238
Yaitu yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah propinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
0 votes Thanks 2
raflymahatma
-Politik luar negeri -pertahanan -keamanan -yustisi -moneter -fiskal nasional -agama
-pertahanan
-keamanan
-yustisi
-moneter
-fiskal nasional
-agama