maulimoli
Wewenang pemerintah pusat itu dalam hal politik luar negeri, pertahanan - keamanan yustisi / hukum (melalui undang undang) moneter dan fiskal nasional Agama, contohnya mengatur tentang hari besar, dll
0 votes Thanks 2
5dregensleyer
Wewenang pemerintah pusat adalah segala hak kewajiabn yang di lakukan pemerintah pusat sendiri wewenang itu mencangkup di bidang : a. politik luar negeri b. pertahanan c. keamanan d. yustisi e. moneter dan fiskal nasional f. agama
politik luar negeri,
pertahanan - keamanan
yustisi / hukum (melalui undang undang)
moneter dan fiskal nasional
Agama, contohnya mengatur tentang hari besar, dll
wewenang itu mencangkup di bidang :
a. politik luar negeri
b. pertahanan
c. keamanan
d. yustisi
e. moneter dan fiskal nasional
f. agama