SisaSAP
tujuan keamanan sesuai dengan pasal2 pembelaan negara yaitu dilaksanakan oleh TNI dan KRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
SisaSAP
tujuan keamanan sama dengan tujuan pertahanan, tujuan kesejahteraan dilakukan oleh pemerintahan, begitupun dengan tujuan keadilan
1.tujuan pertahan
2.tujuan keamanan dan ketertiban
3.tujuan kesejahteraan dan kemakmuran
4.tujuan keadilan