1. jlskan arti pentng otonom daerah !!! 2 perbedan a. kepalah daerah dan DPRD b. kepalah daerah dan perangkat daerah
Adjiwa
1. hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. a. Kepala daerah adalah pemimpin di daerah itu seperti bupati dan gubernur sedangkan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah. b.Kepala daerah adalah pemimpin di daerah itu seperti bupati dan gubernur sedangkan Perangkat daerah adalah lembaga pada pemerintahan daerah yang bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah.
1 votes Thanks 1
erwinmalkom
Yg nomor 1,makssudnya jlskan arti pentng otonom daerah bagi bangsa dan negra indonesia. Bukan pengertian dri otonom daetah. Maaf salah ketik
Adjiwa
maaf ya , kalau jawaban saya kurang memuaskan :)
erwinmalkom
bermanfaat kok'.. gk ad yg salah kok selagi kita berbagi ilmu. dan pastinya setiap jwbn ad yang kuranh tepat dan ad yang tepat
2. a. Kepala daerah adalah pemimpin di daerah itu seperti bupati dan gubernur sedangkan DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah.
b.Kepala daerah adalah pemimpin di daerah itu seperti bupati dan gubernur sedangkan Perangkat daerah adalah lembaga pada pemerintahan daerah yang bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah.