Tingkatan norma jika dilihat berdasarkan kekuatan sanksi dari yang paling kuat ke yang paling lemah adalah … a. law, mores, folkways, custom dan usage b. law, mores, custom, folkways dan usage c. law, folkways, mores, custom dan usage d. law, custom, folkways, mores dan usage e. law, custom, mores, folkways dan usage
law: Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih
folkways: Folkways adalah adat istiadat yang secara lazim dan luas dianut oleh warga masyarakat, tetapi pelanggarannya hanya dikenakan hukum sosial tak resmi. Konsep ini dipakai sebagai lawan dari Mores dan dikembangkan oleh ahli sosiologi bernama William Graham Sumner dalam bukunya yang berjudul Folkways pada 1906.
mores: salah satu aturan yang erat kaitannya dengan hati nurani dan keyakinan agama. Sanksi yang melanggar norma ini adalah mendapatkan gunjingan, sindiran, ejekan, bahkan diisolasi (dikucilkan) oleh masyarakat.
custom: Costum adalah norma yang mengatur tata kelakuan yang kekal dalam masyarakat dengan pola perilaku masyarakat.
usage: merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan seseorang dalam sebuah kelompok masyarakat, tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Contohnya, cara berpakaian yang baik dan sopan. Seseorang yang berpakaian kurang pantas pada kondisi tertentu akan mendapat sanksi berupa teguran.
Jawaban:
C. law, folkways, mores, custom dan usage
Penjelasan:
law: Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih
folkways: Folkways adalah adat istiadat yang secara lazim dan luas dianut oleh warga masyarakat, tetapi pelanggarannya hanya dikenakan hukum sosial tak resmi. Konsep ini dipakai sebagai lawan dari Mores dan dikembangkan oleh ahli sosiologi bernama William Graham Sumner dalam bukunya yang berjudul Folkways pada 1906.
mores: salah satu aturan yang erat kaitannya dengan hati nurani dan keyakinan agama. Sanksi yang melanggar norma ini adalah mendapatkan gunjingan, sindiran, ejekan, bahkan diisolasi (dikucilkan) oleh masyarakat.
custom: Costum adalah norma yang mengatur tata kelakuan yang kekal dalam masyarakat dengan pola perilaku masyarakat.
usage: merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan seseorang dalam sebuah kelompok masyarakat, tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Contohnya, cara berpakaian yang baik dan sopan. Seseorang yang berpakaian kurang pantas pada kondisi tertentu akan mendapat sanksi berupa teguran.
#semoga membantu
#maaf kalo salah