Seorang wanita sebut saja mawar, sedang menderita penyakit serius. namun ia juga sedang hamil. agar ia bisa selamat, ia disarankan oleh dokter untuk menggugurkan kandungannya. akhirnya ia melaksanakan aborsi agar ia bisa bertahan hidup.
pertanyaan: 1. apakah tindakan mawar diatas melanggar HAM? jelaskan menurut pendapat anda. 2. jika melanggar, HAK apa saja yg dilanggar oleh mawar? 3. apakah tindakan dokter menyarankan si mawar untuk aborsi agar ia bisa hidup melanggar prinsip HAM? jelaskan pendapat anda.
klo bisa pakai pasal" ya sebagai acuan pendapat anda.
fauzistevenapriyanto
1.tidak. karena untuk kebaikan 2.tidak 3.tidak, karena dokter hanya memberikan Saran kepada mawar. selebihnya tergantung mawar apakah is masih ingin memertahankan kandungannya atau tidak
0 votes Thanks 1
Uvumbwe
ada yg bilang klo aborsi itu sama saja dengan membunuh. jadi apakah masih melanggar atau tidak? soalnya gw bingung juga
fauzistevenapriyanto
tergantung alasan ...klo aborsi demi kebaikan maka boleh boleh saja tidak melanggar....masih di beri toleransi..
karena untuk kebaikan
2.tidak
3.tidak, karena dokter hanya memberikan Saran kepada mawar. selebihnya tergantung mawar apakah is masih ingin memertahankan kandungannya atau tidak