Seorang wanita mandi janabah. Ia tidak berwudhu sebelum mandi dan tidak pula setelah mandi. Ia langsung salat subuh setelahnya. Sedangkan suaminya karena kurang sehat dan cuaca sangat dingin akibat hujan sepanjang malam tidak mandi. Ia hanya bertayammum lalu salat subuh! Bagaimana menurut pandangan saudara terhadap kedua kasus tersebut? Mohon bantuannya :')
Tiaraindiani74
Kalau yang wanita itu salat nya tidak sah karena dia tidak wudhu terlebih dahulu kalau suaminya juga sama salat nya tidak sah karena masih ada air hujan
kalau suaminya juga sama salat nya tidak sah karena masih ada air hujan