Pada hari jum'at, ahmad pergi ke mesjid untuk salat jum'at. Pada saat khutbah berlangsung ia sangat mengantuk lalu tertidur dalam keadaan duduk. Teman sekamar ahmad bernama salim menjelang jumat tertidur karena kecapean. Ketika terjaga khutbah jumat sedang berlangsung. Salim lalu bergegas ke mesjid dan mendapati salat jumat tinggal satu rakaat. Sedangkan rizki, tetangga kamar Ahmad baru tiba dari daerah. Rizki pun bergegas ke mesjid dan mendapati jamaah sudah duduk tasyahhud akhir. Jelaskan apa yang harus dilakukan oleh Ahmad, salim, dan rizki terkait pelaksanaan salat jumat dengan kondisi masing-masing! Mohon bantuannya
alvins
Untuk ahmad, jika tidak sengaja tertidur ketika mendengarkan khutbah itu bersifat makruh tetapi bila di sengaja itu menjadi bersifat haram untuk salim dan rizky lebih baik mengikuti sholatnya dan dilanjutkan menjadi 2 rakaat sesuai rukun shalat jumat. rizky kan baru selesai bepergian dan salim baru terbangun ketika mendengar khutbah, mereka sangat dianjurkan untuk mengikuti shalat jumat namun lebih baik lagi ketika kita mengikuti shalat jumat, selambat-lambatnya ketika terdengar adzan yang kedua kalinya sebelum khatib memulai khutbahnya.
untuk salim dan rizky lebih baik mengikuti sholatnya dan dilanjutkan menjadi 2 rakaat sesuai rukun shalat jumat. rizky kan baru selesai bepergian dan salim baru terbangun ketika mendengar khutbah, mereka sangat dianjurkan untuk mengikuti shalat jumat namun lebih baik lagi ketika kita mengikuti shalat jumat, selambat-lambatnya ketika terdengar adzan yang kedua kalinya sebelum khatib memulai khutbahnya.
^semoga membantu^