A.Dalam menangani masalah hendaknya di selesaikan dengan jalan musyawarah.
Hal ini sudah tercantum pada dasar negara yaitu Pancasila sila ke 4.Untuk mewujudkan keadilan maka di buat kesepakatan bersama agar mencapai mufakat yang nantinya tidak merugikan pihak manapun.
Jawaban:
a. dalam mengani masalah hendak nya di selesaikan dengan bermusyawarah.
karena kalau kita menyelesaikam masalah dengan bermusyawarah maka masalah kita cepat terselesaikan karena banyak pendapat yang membantu kita
semoga membantu
#backtoschool2019
Jawaban:
A.Dalam menangani masalah hendaknya di selesaikan dengan jalan musyawarah.
Hal ini sudah tercantum pada dasar negara yaitu Pancasila sila ke 4.Untuk mewujudkan keadilan maka di buat kesepakatan bersama agar mencapai mufakat yang nantinya tidak merugikan pihak manapun.
#semangat....!