Sebutkan tugas dan wewenang presiden dalam kedudukannya sebagai kepala pemerintahan di indonesia
adjengmay Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Beliau digaji sekitar 60 juta/bulan. Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain :1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD2. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara3. Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.4. Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)5. Menetapkan Peraturan Pemerintah6. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri7. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR8. Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR9. Menyatakan keadaan bahaya.
6 votes Thanks 13
elsyedianita
Tugas dan wewenang: *Membuat RUU bersama dengan DPR *Menetapkan peraturan pemerintahan *Menetapkan perpu jika situasi memaksa *mengangkat dan memberhentikan menteri
*Membuat RUU bersama dengan DPR
*Menetapkan peraturan pemerintahan
*Menetapkan perpu jika situasi memaksa
*mengangkat dan memberhentikan menteri