Sebutkan tugas dan wewenang mpr bedasarkan UUD 1945 hasil amandemen
GabrielleAnya
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;melantik presiden dan wakil presiden;memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
5 votes Thanks 21
jfamandiri
Tugas dan wewenang MPR : mengubah dan menetapkan UUD. melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu. memutuskan usul DPR berdasarkan keputusan MK untuk memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya. memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya
mengubah dan menetapkan UUD.
melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu.
memutuskan usul DPR berdasarkan keputusan MK untuk memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya.
memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya