viitaaz
1. Mengamalkan Pancasila 2. Melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mentaati segala peraturan perundang-undangan 3. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah 4. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 5. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerahm 6. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindak- lanjuti aspirasi masyarakat 7. Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan 8. Memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih di daerah pemilihannya 9. Mentaati Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib DPRD 10. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
aryagading
Kewajiban DPRD Mengamalkan PancasilaMelaksanakan undang-undang Dasar Republik Indonesia agar dan mentaati segala peraturan perundang-undanganMelaksanakan kehidupan demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerahMempertahankan dan memelihara Kerukunan Nasional dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan DaerahMemperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyatMenyerap, Menghimpun, Menampung dan menindak lanjuti aspirasi masyarakatMendahulukan kepentingan Negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golonganMemberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dari daerah pemilihannyaMentaati peraturan tata tertib DPRD, kode etik dan Sumpah / Janji Anggota DPRDMenjaga etika norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
2. Melaksanakan Undang-
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta
mentaati segala peraturan
perundang-undangan
3. Melaksanakan kehidupan
demokrasi dalam
penyelenggaraan Pemerintah
Daerah
4. Mempertahankan dan
memelihara kerukunan nasional
serta keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
5. Memperhatikan upaya
peningkatan kesejahteraan
rakyat di daerahm
6. Menyerap, menghimpun,
menampung dan menindak-
lanjuti aspirasi masyarakat
7. Mendahulukan kepentingan
negara diatas kepentingan
pribadi, kelompok dan golongan
8. Memberi
pertanggungjawaban secara
moral dan politis kepada
pemilih di daerah pemilihannya
9. Mentaati Kode Etik dan
Peraturan Tata Tertib DPRD
10. Menjaga etika dan norma
dalam hubungan kerja dengan
lembaga yang terkait