Rohmayadi Nur Kusumodirarjo dan Sisiliawati Rahmadika Putri Arum Azizah memiliki status suami dan istri sah setelah menikah di suatu gedung pernikahan berlantai tiga di negara kecil yang memiliki penduduk ramah dengan mayoritas pekerjaan dari penduduknya adalah petani, dan negara tersebut berasaskan Ius Soli. Mereka kemudian memutuskan untuk tinggal di negara yang berasas Ius Sanguinis setelah mendapatkan tiket gratis terbang ke negara tersebut melalui kompetisi yang di ikuti 100 peserta dari dalam dan luar negri. Kompetisi ini merupakan ajang kompetisi tahunan yang disenggelarakan tiap 5 tahun pada akhir bulan. Kemudian setelah 3 tahun menikah anak mereka yang bernama Sriyanto Anwar Fajar Setya Putra Darmawan lahir pada bulan Januari tanggal 18 di sebuah rumah sakit yang tidak jauh dari tempat mereka tinggal. Menurut negara tempat ia lahir, Sriyanto Anwar Fajar Setya Putra Darmawan tidak diakui sebagai warga negara, karena orang tuanya yang bernama Rohmayadi Nur Kusumodirarjo dan Sisiliawati Rahmadika Putri Arum Azizah bukan warga negara tersebut. Demikian menurut negara tempat orangtuanya lahir, Sriyanto Anwar Fajar Setya Putra Darmawan tidak diakui sebagai warga negara tempat kelahiran Rohmayadi Nur Kusumodirarjo dan Sisiliawati Rahmadika Putri Arum Azizah karena lahir di wilayah lain. Dengan demikian bagaimana status kewarganegaraan anak dari Rohmayadi Nur Kusumodirarjo dan Sisiliawati Rahmadika Putri Arum Azizah yang bernama Sriyanto Anwar Fajar Setya Putra Darmawan ?
Anak mereka bisa memilih kewarganegaraannya sendiri di saat usianya telah sesuai dengan apa yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di negara yang akan ia pilih dari salah satu orang tuanya
tidak di akui sebagai warga negara
Anak mereka bisa memilih kewarganegaraannya sendiri di saat usianya telah sesuai dengan apa yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di negara yang akan ia pilih dari salah satu orang tuanya