Persamaan dan perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler
nokanoki
Sama sama utusan dari suati negara tertentu untuk mewakili negaranya dinegara lain
perbedaan : diplomatik ; melakukan thubungan dgn penjabat2 tingkat pusat , hub bersifat politik , dalam satu negara terdapat 1 diplomatik , mempunyai hak ekstrateratorial
konsuler : melakukan hub dgn penjabat2 tingkat daerah , hub bersifat nonpolitik , dalam satu negara terdapat lebih dari 1 konsuler , tidak mempunyai hak ekstrateritorial
2 votes Thanks 3
RahmiYusram08Semua perwakilan diplomatik mempunyai Seksi Konsuler yang mengurus perpanjangan paspor bagi warganegaranya yang berdomisili di negara di mana Perwakilan Diplomatik tsb berada ataupun yang sedang singgah di sana dan terutama sekali Seksi Konsuler tsb memberikan surat izin / visa untuk penduduk di mana perwakilan itu berada termasuk untuk orang asing lainnya yang mau berkunjung ke negaranya.
Namun, demikian ada beberapa negara untuk mempermudah pelayanan bagi orang-orang berkunjung ke negara mereka membuka seksi/perwakilan konsuler di kota-kota lain, seperti Medan, Surabaya, Makasar. Catatan : Kantor-kantor perwakilan negara-negara asing tsb biasanya disebut konsulat dan konsulat Jendral.
Catatan: Perwakilan Diplomatik dikepalai oleh seorang Duta atau Duta Besar. Konsulat dikepalai oleh Konsul dan Konsulat Jendral oleh Konsul Jendral. Perwakilan diplomatik terdiri dari beberapa bagian seperti Bagian Ekonomi, Militer, Konsuler, Kebudayaan dlsb. Setiap bagian dikepalai oleh seorang Atase.
perbedaan :
diplomatik ; melakukan thubungan dgn penjabat2 tingkat pusat , hub bersifat politik , dalam satu negara terdapat 1 diplomatik , mempunyai hak ekstrateratorial
konsuler : melakukan hub dgn penjabat2 tingkat daerah , hub bersifat nonpolitik , dalam satu negara terdapat lebih dari 1 konsuler , tidak mempunyai hak ekstrateritorial
Namun, demikian ada beberapa negara untuk mempermudah pelayanan bagi orang-orang berkunjung ke negara mereka membuka seksi/perwakilan konsuler di kota-kota lain, seperti Medan, Surabaya, Makasar. Catatan : Kantor-kantor perwakilan negara-negara asing tsb biasanya disebut konsulat dan konsulat Jendral.
Catatan: Perwakilan Diplomatik dikepalai oleh seorang Duta atau Duta Besar. Konsulat dikepalai oleh Konsul dan Konsulat Jendral oleh Konsul Jendral. Perwakilan diplomatik terdiri dari beberapa bagian seperti Bagian Ekonomi, Militer, Konsuler, Kebudayaan dlsb. Setiap bagian dikepalai oleh seorang Atase.
semoga membantu