Pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah atas persetujuan?
oktachayankdia
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk olehDewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).