Pak edi seorang manajer di sebuah perusahaan swasta mempunyai gaji rp. 5.000.000 per bulan.ia telah menikah dan memiliki seorang anak.maka besarnya pph(paak penghasilan) pak edi ialah???
iisnuriyah69
Penghasilan per bulan =5.000.000.00 Penghasilan selama satu tahun =12 × 5.000.000.00 = 60.000.000.00 PTKP = K/1 =28.350.000.00 60.000.000.00 - 28.350.000.00 = 31.650.000.00 Penghasilan Kena pajak = 31.650.000.00 Pph terutang dalam satu tahun = 5% × 31.650.000.00. = 1.582.500.00 Jadi pph terutang pak Edi tap bulan = Rp1.582.000.00 : 12 = 131.875.00
5000000 x 12 = 60000000