Menjelang pemilu presiden tahun 2014,segala jenis propaganda disebarluaskan dengan berbagai sarana,salah satunya social media.propaganda yang diskriminatif dan memojokan masing masing calon presiden berlalu lalang tanpa sedikit pun filter yang menyertainya.bagaimana pendapat anda mengenai kebebasan berekspresi pada social media dikaitkan dengan hak atas kebebasan pribadi dalam undang undang nomor 39 tahun 1999???
deniyen
Itu dpat masuk ke penyalah gunaan media memang kita bebas berekspresi tapi bukan berarti bebas menghina dan bersikap tidak bermoral kan
0 votes Thanks 2
harunrasjid100
Menurut saya itu sudah haknya akan tetapi ada batas - batas tertentu di mana batas itu tidak boleh di lewati .
memang kita bebas berekspresi tapi bukan berarti bebas menghina dan bersikap tidak bermoral kan