Mengapa sejak proklamasi negara indonesia sudah beberapa kali mengganti undang undang dasarnya,jelaskan?
mirandalaurensi
Karna indonesia mengalami perbedaan pendapat dan uud dirancang utk kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan cita-cita bangsa indonesia semoga membantu :)
1 votes Thanks 1
rardiyanti31
Indonesia sudah melakukan perubahan Undang - Undang Dasar atau biasa disebut juga Amandemen sebanyak 4 kali, hal ini dilakukan karena untuk menyesusaikan perkembangan Indonesia pada saat itu masih sangat kacau sehingga undang - undangnya harus disesuaikan dengan era pemerintahan Indonesia pada saat itu.
semoga bisa membantu ^_^,,, maaf jika ada yang salah ^_^,,,
semoga membantu :)
semoga bisa membantu ^_^,,,
maaf jika ada yang salah ^_^,,,