Erni60
system yang menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif (head of government) adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepada Negara (head of state) adalah berada pada seorang ratu, raja ataupun sultan, misalnya di Negara Inggris, Malaysia atau ada pula yang berada pada seorang presiden misalnya di India.
muzakiokc
Karena dalam UUD 45 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat yang menunjukkan demokrasi.Demokrasi adalah mendengar aspirasi rakyat dan melaksanakannya.
123456idan
karena ada perwakilan rakyat (legislatif) ada pemerintahan (eksekutif)dan ada lembaga peradilan (yudikatif) ketiga lembaga tersebut bekerja sama untuk meraih tujuan NKRI..(meski secara de fakto kadang tidak sesuai dengan yang diharapkan
Semoga Membantu :)