Mengapa dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu adanya otonomi daerah?
RaraKirana
Otonomi daerah adalah suatu pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintah kewenangan tersebut diberikan secara profesional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan-perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyediaan sumber-sumber pembiayaan berdasarkan desentralisasi, dekonsentralisasi dan tugas pembantuan, perlu diatur perimbangan keuangan yang diatur berdasarkan pembina tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat pemerintah. Sebelumnya memang ada undang-undang nomor 32 tahun 1956 tentang perimbangan keuangan antar negara dengan daerah-daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Akan tetapi UU no. 32 tahun 1956 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dalam mendukung otonomi daerah yang telah berkembang pesat. Oleh karena itu dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengaturnya yang terwujud dalam UU no. 25 tahun 1999.
Sumber : http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/01/otonomi-daerah.html
0 votes Thanks 2
indiramaharanik
jadi intinya, mengapa diselenggarakan otonomi daerah?
RaraKirana
Setau aku sihh otonomi daerah diselenggarakan karena untuk membantu kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing,dan menterjemahkan gagasan desentralisasi atas kuatnya sentralisasi yang diselenggarakan pada masa pemerintahan Soeharto #MaafSalah #BaruPemula
Sumber : http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/01/otonomi-daerah.html