nandadiva(1) Tabungan Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain: • Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM • Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain. • Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006. Kekurangan: • Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi. • Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta. (2) Rekening koran (cheque/giro) Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahan, antara lain: • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek. • Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank. • Dijamin oleh pemerintah. Kekurangan: • Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah • Bunga kena pajak 20%. (3) Deposito berjangka Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu. Kemudahan, antara lain: • Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%. • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu. • Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama. • Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80. Kekurangan: • Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo • Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta. Kesimpulan: Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi. Kelebihan: • Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi • Kemudahan bertransaksi • Jaminan pemerintah Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi. Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
1 votes Thanks 1
Hanahnsfhs
Keunggulan investasi, mendapatkan laba. kerugiannya jika perusahan yang menginvestasikan bangkrut, uang kita tidak kembali lagi.
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).