Ibu surti membangun rumah diatas tanah seluas 100m^2.dengan harga 95.000.000 ,sedangkan nilai tanahnya 70.000.000.berapa pbb yang hrs dibayar ibu surti setahunnya?
ivana17
95.000.000 + 70.000.000 = 165.000.000 NJOPTKP = 325.000.000 - 10.000.000 (10 juta sudah ketetapan pemerintah) =315.000.000 PBB = 5/1000 x 20/100 x 315.000.000 = 315.000
NJOPTKP = 325.000.000 - 10.000.000 (10 juta sudah ketetapan pemerintah)
=315.000.000
PBB = 5/1000 x 20/100 x 315.000.000 = 315.000