NanSiputciri pokok HAM yaitu: 1.Bersifat hakiki, HAM sudah ada sejak manusia lahir 2. Bersifat Kodrati, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. 3. Bersifat Universal, HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa. 4. Bersifat Supralegal , HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
1 votes Thanks 0
tyas354
ciri ciri otonomi daerah adalah untuk memajukan kesejahteraan rakyat
1.Bersifat hakiki, HAM sudah ada sejak manusia lahir
2. Bersifat Kodrati, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
3. Bersifat Universal, HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
4. Bersifat Supralegal , HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).