Buatlah rangkuman singkat namun menggambarkan keseluruhan dari konsep pencemaran lingkungan baik pencemara air,tanah,udara maupun suara
azura1
Polusi atau pencemaran menurut UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 adalah masuk atau di masukkannya zat, energi, makhluk hidup dan atau komponen lain kedalam suatu lingkungan yang dilakukan oleh manusia sehingga kualitas dari lingkungan tersebut turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak bisa digunakan untuk yang seharusnya. Selain diartikan demikian polusi atau pencemaran juga bisa diartikan sebagai perubahan komposisi dari zat (air, udara, tanah dan lingkungan) sehingga kualitas dari zat tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi diperuntukan sesuai fungsinya.
Polusi sendiri bila terus dibiarkan berlarut-larut dan tanpa ada penanganan akan sangat bisa membahayakan kehidupan manusia. Berbagai cara telah dilakukan manusia untuk mencegah atau setidaknya menghambat terjadinya polusi mulai dari membuat tempat khusus untuk membuang limbah, menetralisir bahan polutan dalam limbah dan lain sebagainya. Supaya pencegahan terhadap polusi bisa membawa hasil yang maksimal maka diperlukan pengendalian lingkungan yang berdasarkan pada baku mutu lingkungan. Berbicara mengenai polusi tentunya tidak akan lengkap bila tidak dilengkapi dengan Polutan. Polusi sendiri bisa terjadi karena adanya polutan. Jadi disini yang dimaksud dengan polutan adalah zat atau benda pencemar yang bisa menimbulkan pencemaran baik langsung maupun tidak langsung, contohnya: Sampah.
Polusi sendiri bila terus dibiarkan berlarut-larut dan tanpa ada penanganan akan sangat bisa membahayakan kehidupan manusia. Berbagai cara telah dilakukan manusia untuk mencegah atau setidaknya menghambat terjadinya polusi mulai dari membuat tempat khusus untuk membuang limbah, menetralisir bahan polutan dalam limbah dan lain sebagainya. Supaya pencegahan terhadap polusi bisa membawa hasil yang maksimal maka diperlukan pengendalian lingkungan yang berdasarkan pada baku mutu lingkungan.
Berbicara mengenai polusi tentunya tidak akan lengkap bila tidak dilengkapi dengan Polutan. Polusi sendiri bisa terjadi karena adanya polutan. Jadi disini yang dimaksud dengan polutan adalah zat atau benda pencemar yang bisa menimbulkan pencemaran baik langsung maupun tidak langsung, contohnya: Sampah.
maaf kalau tidak seperti yang diinginkan.
semoga membantu :))