BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dishubkominfo Bateng, Esmet Ariyanto mengatakan berdasarkan perda retribusi jasa umum Kabupaten Bateng. Biaya untuk penerbitan PAS kecil biayanya variatif sebagai berikut.
Kapal berkapasitas 1-2 GT sebesar Rp 30 ribu. Kapasitas 3-4 GT sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan 5-6 GT sebesar Rp 80 ribu.
Dalam mengajukan PAS kecil, para pemilik juga wajib melengkapi persyaratan lainnya seperti mengisi formulir dilengkapi fotokopi, KTP, serta surat keterangan tukang kapal yang diketahui aparat desa yang dibumbuhi materai.
Menu
Ini Biaya Pembuatan PAS Kecil
Selasa, 12 Februari 2013 20:20
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dishubkominfo Bateng, Esmet Ariyanto mengatakan berdasarkan perda retribusi jasa umum Kabupaten Bateng. Biaya untuk penerbitan PAS kecil biayanya variatif sebagai berikut.
Kapal berkapasitas 1-2 GT sebesar Rp 30 ribu. Kapasitas 3-4 GT sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan 5-6 GT sebesar Rp 80 ribu.
Dalam mengajukan PAS kecil, para pemilik juga wajib melengkapi persyaratan lainnya seperti mengisi formulir dilengkapi fotokopi, KTP, serta surat keterangan tukang kapal yang diketahui aparat desa yang dibumbuhi materai.