Bagaimana jika perempuan melaksanakan sholat jum'at berjamaah di masjid sedangkan sholat jumat bagi perempuan itu sunnah dan apakah perempuan harus melaksanakan sholat dzuhur lagi dirumah sedangkan dzuhur itu adalah wajib,berikan dalil yg kuat dan penjelsannya. mohon pendapatnya
isbandiazam
Ga usah pakai dalil klo seorang santri bisa menjawabnya. jawabanya: seorang wanita hanya perlu sholat dzuhur di rumah saja tidak perlu sholat jum'at. sholat jum'at hanya di anjurkan dikerjakan oleh kaum laki-laki saja.
9 votes Thanks 4
Naila0101
tapi kan sunnah juga kan buat perempuan jadi ngk papakan kalo dikerjakan
waode69
Terkait hukum Jumatan bagi wanita, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan:
Pertama, ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, meskipun dia tidak sedang safar, dan tidak ada udzur apapun. Kedua, wanita boleh menghadiri jumatan Jika ada wanita yang menjaga adab islami, dia dibolehkan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dengan adab-adab islami pula. Cara yang dia lakukan sama persis dengan jumatan yang dilakukan jamaah laki-laki. Artinya, dia wajib mendengarkan khutbah dengan seksama, tidak boleh ngobrol dengan temannya, dan dia hanya shalat 2 rakaat bersama imam, sebagaimana aturan jumatan yang kita kenal. Ketiga, shalat Jumat sendirian di rumah, tidak sah Para ulama sepakat bahwa jumatan hanya boleh dikerjakan secara berjamaah. Tanpa jamaah, jumatannya tidak sah. Baik yang melakukan ini laki-laki maupun wanita Keempat, yang lebih afdhal, wanita shalat zuhur di rumah dan tidak ikut jumatan
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا تمنعوا نساءكم المساجد ، وبيوتهن خير لهن
“Janganlah kalian menghalangi istri kalian untuk ke masjid. Dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud 567 dan dishahihkan
maaf kalo salah yah
4 votes Thanks 4
ali6343
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Naila0101
mksudnya kalo wanita sholat jum'at di mesjid itu kan sunnah tpi sholat nya tetap sah apakah perempuan juga harus mengganti sholat dhuzur yg sudah ditinggalkannya pada hari jumat itu sedangkan sholat dzuhur adalah kewajiban
Pertama, ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, meskipun dia tidak sedang safar, dan tidak ada udzur apapun.
Kedua, wanita boleh menghadiri jumatan
Jika ada wanita yang menjaga adab islami, dia dibolehkan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dengan adab-adab islami pula. Cara yang dia lakukan sama persis dengan jumatan yang dilakukan jamaah laki-laki. Artinya, dia wajib mendengarkan khutbah dengan seksama, tidak boleh ngobrol dengan temannya, dan dia hanya shalat 2 rakaat bersama imam, sebagaimana aturan jumatan yang kita kenal.
Ketiga, shalat Jumat sendirian di rumah, tidak sah
Para ulama sepakat bahwa jumatan hanya boleh dikerjakan secara berjamaah. Tanpa jamaah, jumatannya tidak sah. Baik yang melakukan ini laki-laki maupun wanita
Keempat, yang lebih afdhal, wanita shalat zuhur di rumah dan tidak ikut jumatan
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا تمنعوا نساءكم المساجد ، وبيوتهن خير لهن
“Janganlah kalian menghalangi istri kalian untuk ke masjid. Dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud 567 dan dishahihkan
maaf kalo salah yah