Bagaimana sejarah konsep civil society Dan masyarakat madani?
Mamanosz
Sebanarnya konsep masyarakat madani adalah penerjemahan dan kontekstualisasi konsep civil society yang sebelumnya telah berkembang di barat. Civil Society merupakan suatu sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinoniah politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonom-politik dan pengambian keputusan. Istilah ini juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Konsep tersebut telah dicutaskan oleh Aristoteles. Lalu, di Indonesia, masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan kali pertama oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 Jakarta. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtama’ madani, yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri ISTAC. Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). Madani berarti juga peradaban, sebagaimana kata Arab lainnya seperti hadlari, tsaqafi atau tamaddun. Konsep madani bagi orang Arab memang mengacu pada hal-hal yang ideal dalam kehidupan.Konsep masyarakat madani bersifat universal dan memerlukan adaptasi untuk diwujudkan di Negara Indonesia mengingat dasar konsep masyarakatmadani yang tidak memiliki latar belakang yang sama dengan keadaan sosial-budaya masyarakat Indonesia.