MaddeleineJaneGray
Asas keterbukaan adalah asas yang mendasarkan diri pada hubungan antarbangsa yang berdasarkan hukum internasional memerlukan adanya kesediaan masing-masing pihak untuk memberikan informasi secara jujur dan dilandasi rasa keadilan, sehingga masing-masing pihak mengetahui secara jelas tentang manfaat, hak, dan kewajiban dalam menjalin hubungan internasional.
53 votes Thanks 87
gendis8
Asas keterbukaan yaitu asas yang mengandung transparansi dimana misalkan melaksanakan suatu pekerjaan harus transparan mulai dari biayanya ,rencana kedepan bagaimana dan manfaat apa yang diperoleh dimana semua masyarakat yang menginginkan sebuah informasi akan tahu secara pasti.Pemerintah sudah membuat Undang undang tentang asas keyerbukaan informasi publik