Shireii 1. Menurut Miriam Budiarjo » HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama, maupun sebagainya
2. Menurut Kevin Boyle dan David Beetham » HAM adalah hak - hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia
3. Menurut John Locke » HAM adalah hak asasi manusia merupakan hak kodrati yang tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak. Hak tersebut antara lain adalah hak hidup, hak bebas/merdeka, dan hak untuk memiliki kekayaan.
4. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto » HAM adalah suatu hak yang sifatnya asasi atau mendasar, yang dimiliki oleh setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci
5. Menurut Oemar Seno Adji » HAM Adalah hak yang melekat pada setiap manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
6. Menurut Prof. Darji Darmodiharjo » HAM adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi tersebut menjadi dasar dari hak dan kewajiban - kewajiban yang ada.
1. Menurut Miriam Budiarjo
» HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama, maupun sebagainya
2. Menurut Kevin Boyle dan David Beetham
» HAM adalah hak - hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia
3. Menurut John Locke
» HAM adalah hak asasi manusia merupakan hak kodrati yang tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak. Hak tersebut antara lain adalah hak hidup, hak bebas/merdeka, dan hak untuk memiliki kekayaan.
4. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto
» HAM adalah suatu hak yang sifatnya asasi atau mendasar, yang dimiliki oleh setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci
5. Menurut Oemar Seno Adji
» HAM Adalah hak yang melekat pada setiap manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
6. Menurut Prof. Darji Darmodiharjo
» HAM adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi tersebut menjadi dasar dari hak dan kewajiban - kewajiban yang ada.